·Adanya perubahan bentuk. Bagian yang patah
terlihat aneh bila dibandingkan saat sehat.
·Daerah yang patah sukar digerakkan bahkan
mungkin tidak dapat.
·Terdengar suara berderik pada daerah yang patah
·Bengkak di daerah patah
·Memar di daerah patah
·Ujung tulang mungkin terlihat pada patah tulang
terbuka
JENIS PATAH TULANG
1. Patah tulang terbuka
• Bagian tulang yang patah terlihat dari luar
2. Patah tulang tertutup
• Bagian tulang yang patah tidak terlihat dari
luar
Biasanya pada kasus patah tulang dibutuhkan BIDAI. Yaitu suatu
alat bantu untuk menghindari pergerakan, melindungi dan menstabilkan bagian tubuh yang di duga patah.
PENTINGNYA PEMBIDAIAN
Pembidaian dilakukan dengan tujuan dibawah ini.
- Mencegah pergerakan atau pergeseran dari ujung tulang yang
patah.
- Mengurangi rasa nyeri.
- Mengistirahatkan anggota badan yang patah.
- Mengurangi cedera yang baru disekitar bagian tulang yang patah.
- Mempercepat penyembuhan.
PEDOMAN UMUM PEMBIDAIAN
Pedoman ini sangat penting untuk mengurangi kesalahan dalam
pembidaian:
·Jika korban sadar, sampaikan rencana tindakan
kepada korban.
·Pastikan bagian yang cedera dapat dilihat dan
rawatlah perdarahanbila ada.
·Nilai gerakan, sensasi, sirkulasi (GSS) pada bagian yang menjauhi batang
tubuh sebelum melakukan
pembidaian.
·Siapkan alat seperlunya (misal bidai dan
mitella).
·Upayakan tidak mengubah posisi yang cedera.
·Jangan memasukkan bagian tulang yang patah.
·Bidai harus meliputi dua sendi dari tulang yang
patah.
·Ikatan jangan terlalu keras dan jangan longgar.
· Ikatan harus cukup, jumlahnya dimulai dari sendi
yang banyak bergerak.
·Selesai dilakkan pembidaian dilakukan Periksa
GSS kembali, bandingkan dengan pemeriksaan GSS yang pertama.
19
LANGKAH – LANGKAH PENANGANAN PATAH TULANG :
1. Lakukan penilaian dini
2. Lakukan pemeriksaan fisik
3. Stabilkan bagian yang patah secara manual
4. Upayakan yang diduga patah dapat dilihat
5. Atasi perdarahan dan rawat luka bila ada
6. Siapkan alat-alat seperlunya ( bidai dan mitella )
7. Lakukan pembidaian
8. Kurangi rasa sakit korban
9. Baringkan korban pada posisi yang sakit